Kanal Progresif: Paragraf Ketiga Pluralisme

"Sepotong Cerita Tentang Perbedaan"

“Jika satu hal kebaikan bagi kemanusiaan masih kurang, tidakkah yang kurang itu –
Kemanusiaan itu sendiri?”
Oleh Aris Rasyid Setiadi


Paragraf Ketiga..
Maraknya konflik-konflik horizontal bernuansa kultural di Indonesia pasca Orde Baru merupakan simtom dari suatu masyarakat pasca-politik. Konflik-konflik antar kelompok, baik dalam afiliasi etnis maupun agama yang menorehkan cacatan kelam dalam sejarah reformasi di Indonesia, menandai kelahiran masyarakat pasca-politik itu. Di sini, politik didepak keluar dari gelanggang ekonomi dengan memunculkan sosok lain yang disebut kebudayaan. Dengan begini, konflik-konflik horizontal tidak akan disebut sebagai konflik yang disebabkan oleh krisis dalam politik, tetapi sebagai konflik kultural persoalan identitas semata.
Menjadi semacam hal tabu jika diangkat karena biasanya menjadi budaya yang dianggap kurang baik jika berbicara tentang sebuah perilaku yang sedikit berbeda dari adat budaya atau norma di sekitar lingkungan tersebut. Disinilah penulis menganggap adanya 'romantisisme aturan', dimana dijaga dengan sebaik mungkin dari hal luar yang salah satunya bersifat baik sekalipun.
Sisi negatif hal ini ibarat sekelas 'Tuhan' pun tak bisa untuk menyentuhnya sekalipun, dan sisi positifnya ialah kita semua (sebagai lakon) mampu merubah dengan sosiologi konvensional-modern yang selurus dengan adat budaya di lingkungan tersebut dan mengenalkan siapa 'Tuhan' yang sebenarnya.

Komentar

Postingan Populer