Generasi Pemberi Harapan, Datang Menjelma Pencerahan
Seminar Filantropi Islam IAIN
Purwokerto oleh DEMA IAIN Purwokerto
Dan Launching Program IAIN’S CARE
Dengan Narasumber Dr. H. Ridwan, M.Ag.
Tertanggal 9
Oktober 2019 Sebuah Hari Bersejarah
Sebuah Prolog
Mungkin kita mayoritas masih asing dengan istilah
Filantropi, benar bukan? ya begitupun denganku yang awalnya memang masih asing
dengan kata filantropi ini. Namun semua berubah semenjak aku menjadi moderator
dalam acara seminar kali ini, sebagai sebuah prolog yang aku sebut diatas
sebagai judul, akupun mencari materi mini untuk sebagai pembuka seminar waktu
itu, dan hasilnya kutemukan bahwa filantropi adalah (bahasa Yunani: philein
berarti cinta, dan anthropos berarti manusia) adalah tindakan seseorang yang
mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu,
uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.
Setelah aku mencoba merangkai apa itu filantropi
berdasarkan pengertian diatas, kata tersebut memiliki makna cinta kasih
terhadap sesama manusia. Mendalami makna
tersebut, kegiatan filantropi tak hanya sekadar urusan materi. Dan dalam
pandangan ajaran Islam, filantropi adalah perbuatan yang sangat mulia, bagian
utama dari ketakwaan seorang muslim, perbuatan yang akan mengundang keberkahan,
rahmat dan pertolongan Allah, perbuatan yang akan menyelamatkan kehidupan
secara luas kini dan nanti.
Kucari lagi materi tentang filantropi di Indonesia ternyata sudah ada wadahnya, lahirnya
Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) adalah lembaga nirlaba dan mandiri yang
dimaksudkan untuk memajukan filantropi di Indonesia agar bisa berkontribusi
dalam pencapaian keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. PFI berawal
dari prakarsa sejumlah individu dan lembaga/organisasi nirlaba yang sejak 2003
merintis jaringan `Prakarsa Penguatan Filantropi` di Indonesia, dan telah
sepakat untuk melanjutkan dan melembagakan kegiatan bersama mereka dalam suatu
wadah perkumpulan yang bersifat nirlaba dan mandiri. PFI dimaksudkan untuk
memajukan kepentingan para pelaku filantropi, baik yang berasal dari sektor
pemberi, pengelola/penyalur/perantara (intermediary), maupun penerima bantuan,
atas dasar prinsip kemitraan, kesetaraan, keberagaman, keadilan, universalitas
filantropi dan kebangsaan Indonesia. Namun kita tak membahas itu secara lebih.
Kini sudah masuk dalam sesi pemaparan materi seminar
setelah memperlihatkan materi dan video penjelasa singkat dari tampilan power point oleh abah Ridwan selaku
pemateri dan sekaligus Wakil Rektor II IAIN Purwokerto mengatakan bahwa potensi
filantropi umat Islam bisa terwujud dalam bentuk zakat yang hukumnya wajib,
infak, shadaqah, wakaf, hibah dan derma-derma lainnya. Kita cari saja dalam
surat At-Taubah [9] ayat 60 dan 103, surat Al-Baqarah [2] ayat 177 dan 261,
Surat Ali Imran [3] ayat 92, ayat 133 dan 134, surat Faathir [35] ayat 29 dan
30 dan surat Al-‘Ashr atau sejumlah ayat lain dalam Al-Qur’an.
“Kini sudah menjadi tugas kita
bersama untuk memulai kehidupan dalam kebaikan dalam bentuk saling membantu,
dalam hal ini dengan hadirnya program IAIN’S CARE merupakan sebuah hal yang
luar biasa dan diharapkan dapat memupuk rasa kemanusiaan, kebersamaan, dan
saling menguatkan. Hadirnya program ini diperuntukkan untuk membantu mahasiswa
IAIN Purwokerto yang dalam proses studinya mengalami permasalahan seperti
kurang mampu untuk membayar UKT dan ketika terkena musibah lainnya.”
“Posisi
kita sebagai umat Islam juga perlu diketahui bersama adalah ditengah-tengah
dari kapitalisme yang diartikan menghambakan diri sendiri; tidak mementingkan
kepentingan orang lain dan sosialisme yang diartikan mementingkan orang lain
dengan begitu baik, maka dalam hal filantropi ini, bukan hanya berada di
sebelah saja namun berada di tengah untuk mendapatkan kedua hal ini secara
bersamaan dan berkesinambungan nantinya yang juga menjadi bentuk implementasi
dari habluminallah dan habluminannas itu sendiri. Dengan
hadirnya program Infak Jum’at ini diharapkan mampu memupuk kepedulian civitas
IAIN Purwokerto dan mampu dipertahankan nantinya.” Simpulku saaat abah Ridwan
menyampaikan materi seminar ini.
Di lain sisi ketika kita
tidak mampu memberi bantuan dalam bentuk materi maka perlu kita ketahui bersama
bahwa filantropi itu sendiri bisa berupa, Pertama, ide atau pikiran. Melalui ide atau pikiran yang
kreatif kita dapat membuat sebuah kegiatan filantropi yang sumbangannya tidak
berbentuk materi secara langsung. Kedua, tenaga. Jika kita tidak
memiliki ide dan materi untuk disumbangkan, kita dapat berkontribusi dalam
bentuk tenaga. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bergabung dengan
lembaga filantropi di Indonesia dan terjun langsung ke lapangan untuk
menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dikutip dari beritagar.id/ bahwa kegiatan
filantropi berkembang sangat pesat di Indonesia. Semangat filantropi untuk
membantu sesama sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang dikenal dermawan.
Apresiasi dan pengakuan terhadap tingginya tingkat kedermawanan Indonesia
datang dari dunia internasional. World Giving Index yang dirilis oleh Charity
Aid Foundation, menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia.
Di penghujung seminar kusampaikan
kesimpulan bersama "bahwasanya pada inti dan akhirnya Filantropi dalam Islam
seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang
Muslim. Kekuatan dan kelemahan keimanan dan keislaman seseorang antara lain
ditentukan oleh sikap kedermawanan dan kepedulian sosialnya. Simpelnya filantropi itu adalah kedermawanan”. Imbuhku.
Kerendahan hati, kejujuran, kedermawanan dan kasih sayang — ini adalah kualitas-kualitas yang dihasilkan dari persiapan dan kemajuan dalam Tata Cara Pengetahuan |
Komentar
Posting Komentar