Generasi Pemberi Harapan, Datang Menjelma Pencerahan


 

Seminar Filantropi Islam IAIN Purwokerto oleh DEMA IAIN Purwokerto
Dan Launching Program IAIN’S CARE
Dengan Narasumber Dr. H. Ridwan, M.Ag.




Dengan abah Ridwan Warek II IAIN Purwokerto


Tertanggal 9 Oktober 2019 Sebuah Hari Bersejarah

Sebuah Prolog
Mungkin kita mayoritas masih asing dengan istilah Filantropi, benar bukan? ya begitupun denganku yang awalnya memang masih asing dengan kata filantropi ini. Namun semua berubah semenjak aku menjadi moderator dalam acara seminar kali ini, sebagai sebuah prolog yang aku sebut diatas sebagai judul, akupun mencari materi mini untuk sebagai pembuka seminar waktu itu, dan hasilnya kutemukan bahwa filantropi adalah (bahasa Yunani: philein berarti cinta, dan anthropos berarti manusia) adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.
Setelah aku mencoba merangkai apa itu filantropi berdasarkan pengertian diatas, kata tersebut memiliki makna cinta kasih terhadap sesama manusia. Mendalami makna tersebut, kegiatan filantropi tak hanya sekadar urusan materi. Dan dalam pandangan ajaran Islam, filantropi adalah perbuatan yang sangat mulia, bagian utama dari ketakwaan seorang muslim, perbuatan yang akan mengundang keberkahan, rahmat dan pertolongan Allah, perbuatan yang akan menyelamatkan kehidupan secara luas kini dan nanti.
Kucari lagi materi tentang filantropi di Indonesia ternyata sudah ada wadahnya, lahirnya Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) adalah lembaga nirlaba dan mandiri yang dimaksudkan untuk memajukan filantropi di Indonesia agar bisa berkontribusi dalam pencapaian keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. PFI berawal dari prakarsa sejumlah individu dan lembaga/organisasi nirlaba yang sejak 2003 merintis jaringan `Prakarsa Penguatan Filantropi` di Indonesia, dan telah sepakat untuk melanjutkan dan melembagakan kegiatan bersama mereka dalam suatu wadah perkumpulan yang bersifat nirlaba dan mandiri. PFI dimaksudkan untuk memajukan kepentingan para pelaku filantropi, baik yang berasal dari sektor pemberi, pengelola/penyalur/perantara (intermediary), maupun penerima bantuan, atas dasar prinsip kemitraan, kesetaraan, keberagaman, keadilan, universalitas filantropi dan kebangsaan Indonesia. Namun kita tak membahas itu secara lebih.
Kini sudah masuk dalam sesi pemaparan materi seminar setelah memperlihatkan materi dan video penjelasa singkat dari tampilan power point oleh abah Ridwan selaku pemateri dan sekaligus Wakil Rektor II IAIN Purwokerto mengatakan bahwa potensi filantropi umat Islam bisa terwujud dalam bentuk zakat yang hukumnya wajib, infak, shadaqah, wakaf, hibah dan derma-derma lainnya. Kita cari saja dalam surat At-Taubah [9] ayat 60 dan 103, surat Al-Baqarah [2] ayat 177 dan 261, Surat Ali Imran [3] ayat 92, ayat 133 dan 134, surat Faathir [35] ayat 29 dan 30 dan surat Al-‘Ashr atau sejumlah ayat lain dalam Al-Qur’an.
            Kini sudah menjadi tugas kita bersama untuk memulai kehidupan dalam kebaikan dalam bentuk saling membantu, dalam hal ini dengan hadirnya program IAIN’S CARE merupakan sebuah hal yang luar biasa dan diharapkan dapat memupuk rasa kemanusiaan, kebersamaan, dan saling menguatkan. Hadirnya program ini diperuntukkan untuk membantu mahasiswa IAIN Purwokerto yang dalam proses studinya mengalami permasalahan seperti kurang mampu untuk membayar UKT dan ketika terkena musibah lainnya.”
            “Posisi kita sebagai umat Islam juga perlu diketahui bersama adalah ditengah-tengah dari kapitalisme yang diartikan menghambakan diri sendiri; tidak mementingkan kepentingan orang lain dan sosialisme yang diartikan mementingkan orang lain dengan begitu baik, maka dalam hal filantropi ini, bukan hanya berada di sebelah saja namun berada di tengah untuk mendapatkan kedua hal ini secara bersamaan dan berkesinambungan nantinya yang juga menjadi bentuk implementasi dari habluminallah dan habluminannas itu sendiri. Dengan hadirnya program Infak Jum’at ini diharapkan mampu memupuk kepedulian civitas IAIN Purwokerto dan mampu dipertahankan nantinya.” Simpulku saaat abah Ridwan menyampaikan materi seminar ini.
Di lain sisi ketika kita tidak mampu memberi bantuan dalam bentuk materi maka perlu kita ketahui bersama bahwa filantropi itu sendiri bisa berupa, Pertama, ide atau pikiran. Melalui ide atau pikiran yang kreatif kita dapat membuat sebuah kegiatan filantropi yang sumbangannya tidak berbentuk materi secara langsung. Kedua, tenaga. Jika kita tidak memiliki ide dan materi untuk disumbangkan, kita dapat berkontribusi dalam bentuk tenaga. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bergabung dengan lembaga filantropi di Indonesia dan terjun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dikutip dari beritagar.id/ bahwa kegiatan filantropi berkembang sangat pesat di Indonesia. Semangat filantropi untuk membantu sesama sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang dikenal dermawan. Apresiasi dan pengakuan terhadap tingginya tingkat kedermawanan Indonesia datang dari dunia internasional. World Giving Index yang dirilis oleh Charity Aid Foundation, menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia.
            Di penghujung seminar kusampaikan kesimpulan bersama "bahwasanya pada inti dan akhirnya Filantropi dalam Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang Muslim. Kekuatan dan kelemahan keimanan dan keislaman seseorang antara lain ditentukan oleh sikap kedermawanan dan kepedulian sosialnya. Simpelnya filantropi itu adalah kedermawanan”. Imbuhku.

Kerendahan hati, kejujuran, kedermawanan dan kasih sayang — ini adalah kualitas-kualitas yang dihasilkan dari persiapan dan kemajuan dalam Tata Cara Pengetahuan

Komentar

Postingan Populer