"Materi TALK SHOW Peran Mahasiswa NU dan Muhammadiyah"
MATERI TALK SHOW
Jum’at, 14 Agustus 2020
IMMawan Aris Rasyid Setiadi
“Menuju 17 Agustus: Peran Mahasiswa NU dan Muhammadiyah dalam Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila”
A. Peran Mahasiswa
Dalam pertumbuhan dan perkembangan kebangsaan Indonesia, dinamika rumusan kepentingan hidup-bersama di wilayah nusantara diuji dan didewasakan sejak dimulainya sejarah kebangsaan Indonesia. Pendewasaan kebangsaan Indonesia memuncak ketika mulai dijajah dan dihadapkan pada perbedaan kepentingan ideologi (awal abad XIX) antara Liberalisme, Nasionalisme, Islamisme, Sosialisme-Indonesia dan Komunisme, yang diakhiri secara yuridis ketatanegaraan tanggal 18 Agustus 1945 bertepatan dengan ditetapkannya Pancasila oleh PPKI sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai basis moralitas dan haluan kebangsaan-kenegaraan, Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Karena setiap sila memiliki justifikasi historisitas, rasionalitas dan aktualisasinya yang jika dipahami, dihayati, dipercayai dan diamalkan secara konsisten dapat menopang pencapaian-pencapaian agung peradaban bangsa.
Dasar Negara
Dalam Pembukaan UUD tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Yang dalam hukum yuridis-konstitusional menjadi sah, berlaku dan mengikat seluruh lembaga, warga tanpa kecuali.
Secara yuridis ketatanegaraan, Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia sebagaimana terdapat pada Pembukaan UUD tahun 1945 yang kelahirannya ditempa dalam proses perjuangan sehingga perlu dipertahankan dan diaktualisasikan.
Nah, dalam perkembangan selanjutnya, Pancasila dalam tataran penerapannya dalam kehidupan bangsa masih kerap diuji. Ujian ini berlangsung sejak ditetapkannya hingga era reformasi sekarang ini. Dengan berbagai pengalaman yang dihadapi selama ini, penerapan Pancasila perlu diaktualisasikan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan mengingat Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan visi kebangsaan Indonesia yang dipandang sebagai sumber demokrasi yang baik di masa depan dan yang lahir dari sejarah kebangsaan Indonesia.
Ideologi
Dalam konteks ideologi negara, Pancasila dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dan apabila kita dasar negara Pancasila dihubungkan dengan cita-cita negara dan tujuan negara, jadilah Pancasila ideologi negara.
B. Permasalahan dan Solusi
Tantangan permasalahan :
1. Nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa tidak dijadikan sumber etika yang mengakibatkan krisis akhlak dan moral yang berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum dan HAM.
2. Konflik sosial budaya terjadi karena kemajemukan suku, budaya dan agama yang dikelola dengan adil.
3. Penegakan hukum tidak berjalan dengan baik, perilaku ekonomi dengan praktik KKN, kurang berpihaknya kepada UMKM, sistem politik tidak berjalan dengan baik, penyalahgunaan kekuasaan dan globalisasi kehidupan politik.
Solusi :
1. Terwujudnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya sebagai sumber etika.
2. Terwujudnya sila Persatuan Indonesia.
3. Terwujudnya sistem hukum yang didasarkan pada nilai filosofis yang berdasar pada kebenaran dan keadilan, membaiknya perekonomian masyarakat, politik demokratis dan demokrasi yang menjamin hak setiap warga negara.
C. Rujukan Materi
1. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Link video diskusi : Klik disini
2. Rinci & Lengkap Pandangan Muhammadiyah Terhadap Ideologi Pancasila, Respon Terhadap RUU HIP
Komentar
Posting Komentar